Pelayanan KIA
Persyaratan Pelayanan
- Data Dukung antara lain KK dan Akta Kelahiran
- Mendaftarkan pembuatan KIA melalui gratiskabeh.banyumaskab.go.id
Sistem mekanisme dan prosedur
- Pemohon menyerahkan data dukung
- Petugas melaksanakan verifikasi data dukung dan pengecekan di website banyumaskab.go.id
- Petugas melaksanakan perekaman KIA dan entry data KIA
- Petugas mencetak KIA dan diserahkan kepada Pemohon
Jangka waktu penyelesaian
1 (satu) hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya / gratis