Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Persyaratan  Pelayanan

  • Formulir Permohonan dari Desa, KTP, KK, Berita Acara dari RT/RW dan data dukung lainnya

Sistem mekanisme dan prosedur

  • Pemohon menyerahkan formulir permohonan dan data dukung
  • Petugas melaksanakan verifikasi data dukung
  • Petugas mengajukan asman rekomendasi kepada Kasi Pelayanan dan diserahkan ke Pemohon

Jangka waktu penyelesaian

  • 1 (satu) hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan benar