Pembuatan Akta Kelahiran
Persyaratan Pelayanan
- Formulir Permohonan dilampiri Data Dukung antara lain KTP orang tua, Surat Kelahiran dari Faskes, Surat Kelahiran dari Desa, KK, Surat Nikah dan data dukung lainnya
- Mendaftarkan pembuatan Akta Kelahiran melalui gratiskabeh.banyumaskab.go.id
Sistem mekanisme dan prosedur
- Pemohon menyerahkan formulir permohonan dan data dukung
- Pemohon mendaftarkan pembuatan akta kelahiran melalui website banyumaskab.go.id
- Petugas melaksanakan verifikasi data dukung dan pengecekan di website
- Petugas mencetak Akta Kelahiran dan diserahkan kepada Pemohon
Jangka waktu penyelesaian
1 (satu) hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan benar