Pembuatan Akta Kelahiran

Persyaratan  Pelayanan

  • Formulir Permohonan dilampiri Data Dukung antara lain KTP orang tua, Surat Kelahiran dari Faskes, Surat Kelahiran dari Desa, KK, Surat Nikah dan data dukung lainnya
  • Mendaftarkan pembuatan Akta Kelahiran melalui gratiskabeh.banyumaskab.go.id

Sistem mekanisme dan prosedur

  • Pemohon menyerahkan formulir permohonan dan data dukung
  • Pemohon mendaftarkan pembuatan akta kelahiran melalui website banyumaskab.go.id
  • Petugas melaksanakan verifikasi data dukung dan pengecekan di website
  • Petugas mencetak Akta Kelahiran dan diserahkan kepada Pemohon

Jangka waktu penyelesaian

1 (satu) hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan benar