Pelayanan Surat Pindah (Datang)

Persyaratan  Pelayanan

  1. Formulir Permohonan dilampiri Data Dukung antara lain KTP, KK, Surat Nikah, Surat Pindah dari Daerah Asal dan data dukung lainnya
  2. Mendaftarkan permohonan surat pindah melalui gratiskabeh.banyumaskab.go.id

Sistem mekanisme dan prosedur

  1. Pemohon menyerahkan formulir permohonan dan data dukung
  2. Pemohon mendaftarkan kepindahan melalui website banyumaskab.go.id
  3. Petugas melaksanakan verifikasi data dukung dan pengecekan di website
  4. Petugas mencetak KTP / KK baru dan diserahkan kepada Pemohon

Jangka waktu penyelesaian

1 (satu) hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan benar